Sun. Feb 16th, 2025

Berobat Ketika Sakit Apakah Mengurangi Tawakal Kepada Allah?

2 min read

Hukum Berobat Ketika Sakit

Sebagian orang menganggap bahwa berobat ketika sakit akan mengurangi tawakalnya kepada Allah. Tentunya ini adalah persepsi yang keliru.

Allah berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Dan janganlah kalian membunuh diri-diri kalian, sesungguhnya Allah terhadap kalian maha pengasih”. (QS: An- Nisa: 29)

Sisi pendalilannya adalah bahwa Allah melarang hambanya untuk membunuh dirinya sendiri dengan cara apapun. Baik dengan bunuh diri atau dengan tidak mengobati penyakitnya apalagi didalam kondisi yang sangat berbahaya terhadap kesehatannya. Oleh karena itu, ‘Amr bin ‘Ash menjadikan ayat diatas sebagai Alasan beliau untuk tidak mandi junub dan bertayamum ketika dalam kondisi yang sangat dingin. ( Lihat Al Jami’ Li Ahkamil Quran Karya Al- Qurthubi)

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam juga bersabda:

عن أبي هريرة رضي الله عنهعن النبي صلى الله عليه وسلم قال ما أنزل الله داء إلا أنزل له شفاء

“Tidaklah Allah menurunkan penyakit, kecuali Allah menurunkan obatnya “. (HR Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Al Imam An- Nawawi telah mengisyaratkan didalam Syarah beliau terhadap hadist diatas:

“Hadist diatas menunjukkan bahwa berobat hukumnya Sunnah, juga penjelasan bolehnya seseorang belajar ilmu kedokteran dan bolehnya praktik medis secara umum.” (Lihat Syarh Nawawi)

Berkata Al Imam Ibnul Qayyim:

“Didalam Hadist yang sahih terdapat perintah untuk berobat, dan itu tidak menafikan tawakal, sebagaimana tidak bertentangan dengan tawakal seseorang yang mengobati rasa lapar atau haus, panas dan dingin dengan lawannya. Bahkan tidak akan sempurna didalam bertauhid kecuali dengan melakukan sebab yang Allah jadikan itu sebagai sebab baik secara taqdir atau secara syar’i. Maka itu menunjukkan bahwa siapa yang tidak mau berusaha menjalankan sebab, maka dia telah merusak makna tawakalnya kepada Allah.” (Lihat At- Thib An- Nabawi : 105)

Tentunya tidak berobat dengan sesuatu yang dilarang didalam islam sebagaiman akan datang penjelasannya In Sya Allah. Wallahu A’lam bi Showab.

Penulis: Ustadz Abu Abdillah Imam

Sumber: Channel Telegram Al Misk
Dipublikasikan ulang oleh: Syiar Tauhid Aceh


Baca juga:

Bantu Dakwah Melalui Radio Syiar Tauhid Aceh

Donasi: BNI Syariah (Kode 009)
No. Rekening 49.71.80.00.04
(An. Yayasan Syiar Tauhid Banda Aceh)
Konfirmasi: 082360005322

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *