Tak Bisa Balas Kebaikan Orang Tua
1 min read
Pertanyaan:
Apa makna hadits :
لا يجزي ولد والده إلا أن يجده مملوكا فيشتريه ويععتقه
Seorang anak tidak bisa membalas kedua orang tuanya kecuali kalau dia mendapati orang tuanya sebagai budak lalu dia membelinya dan memerdekakannya ?
Jawaban :
Bagaimanapun seorang anak berbuat baik berbakti kepada orang tuanya, hal itu tidak akan bisa membalas kebaikan orang tuanya, dan dia tidak mampu untuk memberikan imbalan atas kebaikan orang tua yang telah membesarkan dirinya.
Kecuali kalau sang anak mendapati orang tuanya dalam keadaan menjadi budak, lalu dia membebaskan orang tuanya, maka yang seperti itu bisa dianggap membalas orang tuanya, dengan dasar hadits tersebut.
Adapun kalau ada orang yang mengatakan : “Sesungguhnya dia tidak bisa membalasnya, sekalipun dia membebaskan orang tuanya, berdasarkan hadits :
أنت ومالك لأبيك
“Engkau dan hartamu adalah milik ayahmu.”
Bagaimana bisa seorang budak membebaskan majikannya?
Maka anggapan ini tidaklah benar, karena kepemilikan ayah terhadap anaknya adalah kepemilikan maknawi, bukan hakiki.
Karena seorang anak itu tidaklah sebagai budak milik ayahnya. Akan tetapi sang anak diperintahkan menaati kedua orang tuanya sebagaimana ketaatan seorang budak kepada majikannya, bahkan lebih lagi.
📝 Fatwa Syaikh Abdurrazzaq Afifi rahimahumullah 625-626
🖊 Repost By Team Syiar Tauhid Aceh
