Anjuran Mengeluarkan Sebagian Badan Agar Terkena Air Hujan
1 min read
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah
Dianjurkan bagi seorang muslim, menyingkap sebagian jasadnya saat turun hujan, sehingga terkena air hujan. Hal ini berdasarkan perbuatan Nabi ﷺ , sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu anhu :
kami pernah kehujanan, dan ketika itu kami bersama Rasulullah ﷺ, maka Rasulullah ﷺ menyingsingkan bajunya sampai beliau terkena air hujan.
Maka kami bertanya :
: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَ صَنَعْتَ هَذَا
“Wahai Rasululullah. Mengapa anda berbuat demikian?” Beliau menjawab :
لِأَنَّهُ حَدِيثُ عَهْدٍ بِرَبِّهِ تَعَالَى
“Sesungguhnya hujan ini baru saja datang dari sisi Rabbnya.” [ HR. Muslim 898 ]
Hal itu menunjukkan akan sunahnya seorang menyingkap sebagian jasadnya, seperti lengan atau kepalanya, seperti yg dilakukan Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Maka yg disyariatkan hendaknya seorang muslim membuka, seperti sorbannya dari kepalanya atau ujung selendangnya dari lengannya sehingga terkena air hujan atau semisal itu, dari bagian yg bisa disingkap di hadapan manusia,seperti kaki, betis, kepala, tangan dan semisalnya.
📚 Majmu Fatawa Ibnu Baz 13/63-64
🖊 Repost By Team Syiar Tauhid Aceh
