Bolehkah Dalam Islam Mencaci/Mencela Orang yang Berbuat Maksiat?
2 min read
Pertanyaan:
Apakah diperbolehkan dalam Islam mencaci atau mencela pelaku dosa, misalnya pencuri dan lain sebagainya?
Jawaban:
Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dalam menghadapi orang yang berbuat dosa, beliau berupaya mencegah kemungkaran tersebut sebelum terjadi dan menasihati serta memberikan pelajaran dengan cara yang baik ketika kemaksiatan tersebut telah terjadi. Adapun mencaci maki dan yang lain semisalnya hanya akan menyebabkan kita juga berdosa dikarenakan caci maki yang kita lontarkan, sebagaimana pelaku maksiat yang kita caci juga mendapat dosa dari maksiatnya. Maka mencaci maki disini bukanlah maslahat. Oleh karena itu di dalam Islam kita diperintahkan mencegah kemungkaran dengan cara yang makruf.
Pernah suatu ketika di majelis pengajian Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, ada yang bertanya tentang suatu perkara. Kemudian Syaikh menjawab dengan mengemukakan pendapat Syaikh bin Baz dan kemudian memuji Syaikh bin Baz rahimahullah. Kemudian seseorang menangis setelah mendengar pujian tersebut dengan isak tangis yang didengar oleh para murid Syaikh Utsaimin lainnya yang hadir. Ternyata pria yang menangis tersebut adalah seseorang yang pernah mencoba mencuri di rumah Syaikh bin Baz bertahun-tahun yang lalu. Ketika ditanya, ia pun menceritakan kisahnya.
Suatu hari ia berada dalam kesulitan, ibundanya mengalami sakit dan ia kekurangan uang untuk membiayai pengobatan ibunya. Ia pun terpaksa mencuri ke salah satu rumah yang tidak disadarinya sebagai rumah Syaikh bin Baz. Ia mencuri di tengah malam ketika Syaikh sedang melaksanakan shalat malam. Karena aksinya terdengar, ia pun ketahuan dan segera ditangkap. Alih-alih mengurungnya di penjara, Syaikh melayaninya dengan baik dan memberinya makan. Ketika tiba waktu shalat subuh, Syaikh bin Baz mengajaknya ikut melaksanakan shalat dan ternyata Syaikh mengisi kajian ba’da subuh pada waktu tersebut. Pria itu pun duduk di majelis Syaikh dalam keadaan malu dan takut, menyadari rumah yang telah ia curi adalah rumah Syaikh yang begitu terkenal hingga ke negerinya.
Setelah kembali ke rumah, Syaikh bin Baz bertanya, “Kenapa engkau mencuri?” Pria itu pun menceritakan kisahnya. Syaikh bin Baz bersama yang hadir kemudian memberi sejumlah yang dibutuhkannya untuk pengobatan ibunya bahkan dilebihkan untuk kebutuhannya yang lain.
Oleh karenanya ketika mendengar nama Syaikh bin Baz dipuji di majelisnya Syaikh Al-Utsaimin, beliau teringat bagaimana santunnya Syaikh bin Baz, bahkan telah memberikan pengharapan, kemaafan serta uzur kepadanya di waktu ia terpaksa mencuri. Ingatan tersebut yang menyebabkannya menangis. Bahkan kelembutan Syaikh bin Baz pada waktu itu yang menjadi sebab ia terbiasa menghadiri majelis ilmu hingga sekarang ia hadir di majelis Syaikh Al-Utsaimin.
Karenanya dalam memandang kemungkaran yang terjadi, seorang mukmin berada di pertengahan antara iradah kauniyah (terjadi atas takdir Allah) dan iradah syar’iyah (Allah tidak mencintai kemaksiatan tersebut). Karenanya nasihat yang baik semestinya kita kedepakan kepada saudara kita yang membutuhkanya.
Wallahu a’lam bishawwab.
Pemateri : Ustadz Harits Abu Naufal حَفِظَهُ اللهُ
Editor : Team Syiar Tauhid Aceh
