Sun. May 31st, 2026

Kemiskinan, Dampak Negatif Dan Cara Menyelesaikannya Dalam Islam (Bagian 02)

5 min read

3. Perintah untuk bekerja, mencari nafkan, dan merantau di muka bumi untuk mencari rizki.

Allah ta’ala berfirman:

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولاً فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu dalam keadaan mudah dimanfaatkan. Maka, jelajahilah segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Hanya kepada-Nya kamu (kembali setelah) dibangkitkan. [Al-Mulk /15]

Allah ta’ala berfirman:

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَاذْكُرُوا اللَّهَ كَثِيراً لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Apabila salat (Jumat) telah dilaksanakan, bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung. [Al-Jumuah /10]

Dari al-Miqdad rahiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ رواه البخاري ( 1966

“Tidaklah seseorang itu makan sesuatu makanan, sekalipun sedikit, yang lebih baik daripada apa yang dimakannya dari hasil usaha tangannya sendiri dan sesungguhnya Nabiyullah Dawud ‘alaihis-salam itu juga makan dari hasil usaha tangannya sendiri.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (1966).

Dari az-Zubair bin al-Awwam radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alahi wasallam bersabda:

لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَأْتِيَ بِحُزْمَةِ الْحَطَبِ عَلَى ظَهْرِهِ فَيَبِيعَهَا فَيَكُفَّ اللَّهُ بِهَا وَجْهَهُ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ رواه البخاري ( 1402

“Sesungguhnya jikalau seseorang dari engkau semua itu mengambil tali-talinya -untuk mengikat- lalu ia datang di gunung, kemudian ia datang kembali -di negerinya- dengan membawa sebongkokan kayu bakar di atas punggungnya, lalu menjualnya, kemudian dengan cara sedemikian itu Allah menahan wajahnya -menjaga harga diri dari meminta-minta-, maka hal yang semacam itu adalah lebih baik baginya daripada meminta-minta sesuatu pada orang-orang, baik mereka itu suka memberinya atau menolaknya.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (1402).

4. Kewajiban zakat atas harta orang-orang kaya

Allah ta’ala telah menentukan adanya hak orang-orang miskin didalam zakat, mereka diberikan hak atas zakat, dan tetap mendapatkannya sampai mereka tidak membutuhkanya, dan sampai terbebas dari kemiskinan.

Allah ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ 

Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan), sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. [At-Taubah /60]

Allah ta’ala berfirman:

وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَعْلُومٌ . لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ

yang di dalam hartanya ada bagian tertentu. untuk orang (miskin) yang meminta-minta dan orang (miskin) yang menahan diri dari meminta-minta. [Al-Ma’arif /24-25]

5. Anjuran untuk bersedekah, berwakaf, dan memberikan santunan kepada anak-anak yatim dan para janda.

Allah ta’ala berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَاسْمَعُوا وَأَطِيعُوا وَأَنْفِقُوا خَيْرًا لِأَنْفُسِكُمْ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Bertakwalah kamu kepada Allah sekuat kemampuanmu! Dengarkanlah, taatlah, dan infakkanlah harta yang baik untuk dirimu! Siapa yang dijaga dirinya dari kekikiran, mereka itulah orang-orang yang beruntung. [At-Taghabun /16]

Allah ta’ala berfirman:

وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ

Suatu apa pun yang kamu infakkan pasti Dia akan menggantinya. Dialah sebaik-baik pemberi rezeki. [Saba’ /39]

Allah ta’ala berfirman:

وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ مِنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِنْدَ اللَّهِ هُوَ خَيْرًا وَأَعْظَمَ أَجْرًا

Kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)-nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. [Al-Muzammil /20]

Dari [Adi bin Abu Hatim] ia berkata; Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَتِرَ مِنْ النَّارِ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ فَلْيَفْعَلْ رواه البخاري ( 1347 ) ومسلم ( 1016 ) – واللفظ له

“Siapa di antara kalian yang mampu melindungi dirinya dari api neraka meskipun dengan setengah biji kurma, maka hendaklah ia melakukannya.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (1347) dan Muslim (1016).

Dari [Sahl bin Sa’d] berkata:  Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَأَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا – وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا  رواه البخاري ( 4998 ) .ومسلم ( 2983 ) من حديث أبي هريرة بلفظ قريب

“Aku dan orang yang menanggung anak yatim berada di surga seperti ini.” Beliau mengisyaratkan dengan kedua jarinya yaitu telunjuk dan jari tengah.” Diriwayatakan oleh Al-Bukhari (4998) dan Muslim (2983) dari Hadis Abi Hurairah dengan lafadz qarib.

Dari Abi Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

السَّاعِي عَلَى الْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِينِ كَالْمُجَاهِدِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ الْقَائِمِ اللَّيْلَ الصَّائِمِ النَّهَارَ  رواه البخاري ( 5038 ) ومسلم ( 2982

“Orang yang memberi kecukupan kepada para janda dan orang-orang miskin, maka ia seperti halnya seorang mujahid di jalan Allah atau seorang yang berdiri menunaikan qiyamullail dan berpuasa di siang harinya.” Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (5038) dan Muslim (2982).

6. Diharamkan Riba, Judi, dan perilaku curang dalam Jual beli

Allah ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ . فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لا تَظْلِمُونَ وَلا تُظْلَمُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang mukmin. Jika kamu tidak melaksanakannya, ketahuilah akan terjadi perang (dahsyat) dari Allah dan Rasul-Nya. Akan tetapi, jika kamu bertobat, kamu berhak atas pokok hartamu. Kamu tidak berbuat zalim (merugikan) dan tidak dizalimi (dirugikan). [Al-Baqarah /278-279.

Allah ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَكُمْ تُفْلِحُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. [Al-Maidah /90]

Dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangan ke dalamnya dan jari-jarinya mengenai sesuatu yang basah, beliau pun mengatakan:

مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ ؟ قَالَ : أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ، قَالَ : أَفَلَا جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَيْ يَرَاهُ النَّاسُ ؟ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّي رواه مسلم ( 102

“Wahai pemilik makanan, apa ini?” ia menjawab; Terkena hujan, wahai Rasulullah. Beliau mengatakan: “Mengapa engkau tidak menempatkannya di atas makanan ini hingga orang-orang melihatnya?” kemudian beliau bersabda: “Barangsiapa berbuat curang, ia tidak termasuk golongan kami.” Diriwayatkan oleh Muslim (102).

Dan jika hal-hal tersebut berlaku dan tersebar luas di kalangan masyarakat, maka akan terjadi pengambilan harta dengan cara yang bathil, bahkan bisa menyebabkan orang-orang akan kehilangan seluruh harta bendanya karena hal-hal tersebut, oleh karena itulah nash-nash diatas dengan terang dan jelas melarangnya.

7. Anjuran untuk membantu orang yang membutuhkan bantuan, dan mendukung orang yang lemah.

Dari [An Nu’man bin Bisyir] dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى رواه البخاري ( 5665 ) ومسلم ( 2586

“Orang-Orang mukmin dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi bagaikan satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya) ‘” diriwayatkan oleh Al-Bukhari (5665) dan Muslim (2586).

Dari Ibnu Abas rahiyallahu ‘anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ليس المسلم الذي يشبع ويجوع جاره رواه البيهقي في الشعب (9251) وغيره ، وحسنه الألباني .

“bukanlah seorang Muslim, yang ia merasa kenyang dan tetangganya dalam keadaan lapar”. Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam as-sya’ab (9251) dan lainya, dan di golongkan Hasan oleh Al-Albani.

Dalam Muwatha Imam Malik (1742) dari [Yahya bin Sa’id] bahwa [Umar bin Khattab] bertemu Jabir bin Abdullah yang sedang membawa daging. Lalu Umar bertanya; “Apa ini?” Jabir menjawab,:

: يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ قَرِمْنَا إِلَى اللَّحْمِ فَاشْتَرَيْتُ بِدِرْهَمٍ لَحْمًا !!
فَقَالَ عُمَرُ : أَمَا يُرِيدُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَطْوِيَ بَطْنَهُ عَنْ جَارِهِ أَوْ ابْنِ عَمِّهِ ؟!! أَيْنَ تَذْهَبُ عَنْكُمْ هَذِهِ الْآيَةُ (َذْهَبْتُمْ طَيِّبَاتِكُمْ فِي حَيَاتِكُمْ الدُّنْيَا وَاسْتَمْتَعْتُمْ بِهَا).

“Wahai Amirul Mukminin, kami sedang berselera untuk makan daging, lalu aku membelinya dengan satu dirham.” Umar bertanya; ‘Apakah salah seorang dari kalian mengisi perutnya dengan mengabaikan tetangga atau anak pamannya? Lalu akan kalian apakan ayat Allah ini: ‘(Kalian jauhkan kebaikan-kebaikan kalian pada kehidupan dunia sedang kalian bersenang-senang dengannya) ‘ (Qs. Al Ahqaaf: 20) .

Ini adalah gambaran singkat tentang hakikat kemiskinan, dimana didalamnya terdapat petunjuk mengenai beberapa dampak buruk dari kemiskinan, dan sebagai seorang muslim tentu mengetahui bahwa kemiskinan, kekayaan, pemberian dan ditahannya rizki adalah ketentuan Allah ta’ala, maka (seorang Muslim) hendaknya bersabar ketika ditimpa kesulitan, dan bersyukur kepada Allah atas kebaikan yang diberikan kepadanya, namun demikian wajib bagi setiap muslim untuk bekerja, mencari nafkah agar terlepas dari kemiskinan yang menimpa diri dan keluarganya, dan bagi mereka yang tidak mampu karena kondisi fisik atau negaranya: maka sesungguhnya Islam akan membantu mereka dalam menghadapi kemiskinan melalui zakat dan sedekah yang menjadi hak harta bagi mereka.

Wallahu a’lam

📚 islamqa.info

🖊 Repost By Team Syiar Tauhid Aceh

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *