Pernikahan Dengan Jaminan Allah
1 min read
Pernikahan Dengan Jaminan Allah

Berkata Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi dalam tafsirnya:
الْمُتَزَوِّجَ الَّذِي وَعَدَهُ اللَّهُ بِالْغِنَى، هُوَ الَّذِي يُرِيدُ بِتَزْوِيجِهِ الْإِعَانَةَ عَلَى طَاعَةِ اللَّهِ بِغَضِّ الْبَصَرِ، وَحِفْظِ الْفَرْجِ
“Pengantin yang Allah jamin kecukupan pada kehidupan rumah tangganya adalah mereka yang bertujuan mewujudkan keta’atan kepada Allah dengan mengendalikan pandangan serta menjaga kehormatan melalui pernikahan.”
[ Tafsir Adhwaul Bayan 5/531 ]
Oleh: Ustadz Iqbal Abu Hisyam
Lihat Faedah Ilmiah Asatidzah Disini:
- Faktor Yang Menyebabkan Manusia Menjadi Kafir dan Meninggalkan Agama Mereka, Yaitu: Sikap Yang Berlebih-Lebihan Kepada Orang Shaleh
- Sulitnya Membersihkan Tradisi
- Pelajaran Berharga Dari Perang Hunain
- Punya Harta Seperti Qarun?
- Syubhat jangan merasa paling benar karena belum tentu salah
Bantu dakwah bersama Syiar Tauhid Aceh
Klik Disini: Donasi Dakwah
Jazakumullahu khayran wa baarakallahufiykum.
