Mon. Jun 8th, 2026

Allah ‘Azza wa Jalla telah mengharamkan riba. Meninggalkan riba menjadi salah satu bukti ketundukan kita kepada allah ‘Azza wa Jalla.

Hari ini sebagian kaum muslimin tersibukkan dengan transaksi-transaksi ribawi. Padahal Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda:

الرِبَا ثَلاثَةٌ وَسَبْعُوْنَ بَابًا أيْسَرُهَا مِثْلُ أَنْ يَنْكِحَ الرُّجُلُ أُمَّهُِ

“Riba itu ada 73 pintu (dosa). yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri.” (HR. Al Hakim Dan Al Baihaqi Dalam Syu’abul Iman Syaikh Al Albani Mengatakan Bahwa Hadits Ini Shahih Dilihat Dari Jalur Lainnya)

Na’udzubillah. Kalau kita mendengar berita ada orang yang berzina dengan ibu kandungnya sendiri, tentu kita akan dibuat heboh dan gempar. Manusia akan berbondong-bondong mencela pelaku dosa tersebut. Namun ketika riba merajalela dengan dosa yang sama besarnya, kebanyakan manusia justru tenang dan seakan tidak mempermasalahkannya.

Pemateri : Ustadz Tanthawi Abu Muhammad حَفِظَهُ اللهُ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *