Sun. May 19th, 2024

Hukum Membagikan Harta Sebelum Meninggal Orang Tua

1 min read

Pertanyaan :

Hukum membagikan harta, dan mereka (orang tua) masih hidup, maka apa hukum syatiat dalam hal itu?

Jawaban :

▪ Apabila yang dimaksud adalah sekedar membagikan harta yaitu hibah atau pemberian dari orang tua, maka hukumnya seperti hibah.

▪ Dan apabila yang dimaksud di sini adalah membagikan warisan sebelum datang waktunya, maka ini memiliki hukum lain lagi.

Kemudian setiap dari dua hukum tadi ada cara pembagiannya, yang berbeda dengan cara pembagian yang lain.

▫ Apabila orang tua menginginkan membagi hartanya memberikan atau menghibahkan hartanya untuk anak-anaknya maka di sini diterapkan sabda Nabi ﷺ :

اعدلوا بين أولادكم

“Berlaku adillah kalian kepada anak-anak kalian.”

Maka sang ayah wajib membaginya di sini sama rata antara laki-laki dan perempuan.

▫ Adapun kalau yang dimaksud adalah pembagian warisan, maka ini belum datang waktunya (berarti tidak sah), ini yang pertama.
Kemudian yang kedua, terkadang hal ini menimbulkan perselisihan dan persengketaan antara anak-anak, dikarenakan disegerakannya pelaksanaan hukum. Dan hukum ini yang belum datang waktunya (tidak sah), karena yang namanya warisan itu hanya bisa dilaksanakan apabila yang memiliki harta itu sudah wafat.

📑 Kaset Silsilah Al-Huda wan Nuur

هل يجب العدل بين الأولاد في الهبة والعطية؟ وهل يجوز للأب قسمة تركته عليهم في حياته.؟

السائل : وهم على قيد الحياة ، فما حكم الشرع في ذلك ؟

الشيخ : إذا كان المقصود بالتوزيع ، هو الهبة والعطية فهذا له حكمه ، وإذا كان المقصود به تقسيم الإرث قبل حلول وقته فهذا له حكم آخر ، ثم لكل من الحكمين قسمة ، تخالف قسمة الحكم الآخر , إذا كان الوالد يريد إذا قسم أمواله أن يهب ما عنده من مال لأولاده , فهنا يأتي قوله عليه السلام: ( اعدلوا بين أولادكم ) ، فيجب أن يسوي هاهنا بين الذكر والأنثى ، أما إذا كان المقصود هو قسمة الإرث فهذا سابق لأوانه أولاً , ثم هو قد يوجـِد النزاع والخلاف بين الأولاد بسبب تعجيل تنفيذ الحكم , وهذا الحكم الذي ما جاء وقته بعد ، لأن الإرث إنما يتحقق بوفاة المورث .

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah

Editor : Team Syiar Tauhid Aceh

More Stories

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *