Orang Buta Saja Diwajibkan Shalat Berjamaah Apalagi Yang Sehat
1 min read
Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah
Sesunggunya ada seorang yang buta mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, lalu ia berkata :
“Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki penuntun yg menuntun saya menuju ke masjid.”
Lalu iapun meminta keringanan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam untuk shalat di rumahnya. Maka beliaupun memberinya keringanan. Tatkala orang tadi beranjak pulang, beliau memanggilnya kembali, lalu beliau berkata :
هل تسمع النداء بالصلاة؟
Apakah engkau mendengar adzan? Orang tadi menjawab : Ya.
Beliaupun mengatakan :
فأجب
“Kalau begitu, penuhi panggilan adzan.”
[HR. Muslim 653]
Dalam riwayat Abu Dawud dari Amer bin Ummi Maktum radhiyallahu anhu, kalau dirinya pernah mendatangi Nabi shallallahu alaihi wasallam lalu berkata :
“Wahai Rasulullah, sesungguhnya di Madinah itu banyak binatang dan hewan buas. Sementara saya ini buta dan rumah saya jauh. Dan saya memiliki penuntun tapi tidak mau membantuku. Apakah saya diberi keringanan untuk shalat di rumahku?
Beliau menjawab :
هل تسمع النداء ؟
“Apakah engkau mendengar adzan?” Ia menjawab : Ya.
Lalu beliau mengatakan :
فأجب، فإني لا أجد لك رخصة.
“Maka penuhi panggilan adzan, karena saya tidak menemukan keringanan (rukhshah) bagimu.”
📚 Al-Kabaair hal 31
🖊 Repost By Team Syiar Tauhid Aceh
