Pentingnya Menyiapkan Ilmu Sebelum Menikah
2 min read
Menikah disebut Allah sebagai perjanjian yang kuat. Didalam surat An-Nisa ayat 21, Allah menyebutnya sebagai mitsaqon gholidzo :
وَكَيۡفَ تَأۡخُذُونَهُۥ وَقَدۡ أَفۡضَىٰ بَعۡضُكُمۡ إِلَىٰ بَعۡضٖ وَأَخَذۡنَ مِنكُم مِّيثَٰقًا غَلِيظٗا
Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami-istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu. [QS. An-Nisa’ : 21].
Imam Mujahid rahimahullah menerangkan makna mitsaqon gholidzo adalah menikah :
وأخذن منكم ميثاقًا غليظًا “، قال: كلمة النكاح التي استحلَّ بها فروجهن.
“Mereka (istri-istrimu) telah mengambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu. Maksudnya adalah kalimat akad didalam nikah yang telah menghalalkan kemaluan mereka.” [Tafsir At-Tobari].
Disaat Anda diminta untuk terlibat didalam sebuah akad yang dianggap sangat terhormat, tentu anda tak akan mungkin mau mengiyakan tanpa mengetahui terlebih dahulu apa permasalahan yang akan diperjanjikan. Anda akan pelajari betul sampai benar-benar paham isi dan konsekuensinya. Akad nikah, disebut Allah mitsaqon gholidzo ; sebagai suatu akad yang sangat agung, maka ini menunjukkan bahwa ilmu sebelum menikah adalah keharusan.
Disamping itu, menikah dapat menyempurnakan hidup dan agama Islam seorang muslim.
- Menyempurnakan hidup karena menikah memenuhi kebutuhan naluri manusia yang membutuhkan pasangan.
- Menyempurnakan agama, karena dengan menikah 1 pintu perusak agama lebih bisa tertutup, yaitu syahwat. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
.من رزقه الله امرأة صالحة فقد أعانه على شطر دينه, فليتق الله في الشطر الباقي.
“Siapa yang diberi rizki oleh Allah berupa istri yang shalihah maka nikmat itu akan menolongnya menyempurnakan separuh agamanya. Maka hendaknya ia bertakwa kepada Allah di separuh sisanya.” (HR. Al-Baihaqi, hadits Anas bin Malik).
Disaat pernikahan adalah kesempurnaan bagi kehidupan dunia dan penyempurna bagi kualitas agama Islam seseorang, maka ini cukup untuk menyadarkan diri untuk berbekal ilmu yang cukup sebelum maju ke jenjang pernikahan.
Selanjutnya, menikah = membangun generasi.
Iya, karena diantara tujuan dari menikah tentu saja melahirkan anak keturunan.Tidak mengetahui ilmu berkaitan pernikahan, bisa salah melangkah, bisa salah niat, bisa jadi salah mendidik generasi. Sehingga bisa melahirkan generasi yang rusak.
Menikah adalah pintu pahala Jariah. Karena dengan menikah kita akan mendapatkan karunia anak keturunan. Sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
إِذَا مَاتَ ابنُ آدم انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أو عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ
“Jika seorang manusia meninggal, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga, yakni sedekah jariyah, atau ilmu yang diambil manfaatnya, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim).
Makna “Anak shalih yang mendoakan orangtuanya” adalah :
• Kalimat ini untuk menegaskan orang yang paling setia dan paling bisa diharapkan mendoakan kita setelah kita meninggal dunia adalah anak. Karena sebenarnya doa dari seluruh kaum muslimin meski tidak ada hubungan kekerabatan, akan bermanfaat bagi mayit (Syarah Bulughul Maram, 4/224).
• Menunjukkan bahwa amal ibadah yang dilakukan oleh anak, maka orang tua akan mendapatkan pahala. Karena amal shalih tergolong doa.
📑 At-Thobari, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir, Jami’ Al-Bayan fi Ta’wilil Qur’an (Tafsir At-Tobari).
🖊 Repost By Team Syiar Tauhid Aceh
