Wed. Dec 4th, 2024

Hukum Memajang Ayat Al-Qur’an Di Tempat & dengan Tujuan Tertentu

1 min read

Pertanyaan:

Apakah memajang lukisan ayat Al-Qur’an di tempat-tempat tertentu di rumah dengan tujuan tertentu seperti agar ingat dengan zikir atau agar ingat dengan Allah diperbolehkan?

Jawaban:

Hal ini telah ditanyakan ke beberapa ulama di antaranya Syaikh bin Baz rahimahullahu ta’ala. Mereka menjawab hal tersebut diperbolehkan dengan beberapa ketentuan seperti:

  1. Dapat dijamin bahwa ayat-ayat Al-Qur’an yang digantung pada dinding tersebut selamat dari unsur-unsur yang menghinakannya seperti debu maupun kotoran yang lainnya. Hal ini sebagaimana kita saksikan bahwa sebagian orang menuliskan ayat-ayat Al-Qur’an di kaca mobilnya sehingga dapat terkena berbagai kotoran ketika dalam perjalanan. Maka hal yang seperti itu justru dapat menghinakan ayat-ayat dan syiar-syiar Allah. Sedangkan Allah sendiri telah berfirman:

وَمَن يُعَظِّمْ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى ٱلْقُلُوبِ

“Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj [22] : 32)

  1. Apabila seseorang menempel ayat Al-Qur’an tersebut sebagai pengingat baginya untuk menghafal maupun membacanya, maka tidak mengapa. Karena ayat-ayat Al-Qur’an adalah firman Allah Jalla wa ‘Ala, bukan jimat dan tidak sama dengan ucapan manusia.
  2. Adapun menggantung ayat-ayat Allah dengan tujuan agar setan tidak masuk atau agar berkah, maka ini lebih baik tidak dilakukan dan dijauhi karena Al-Qur’an tidak diturunkan untuk dijadikan seperti itu.

Wallahu ta’ala a’lam bishawwab. Wal ‘ilmu ‘indallah.

Pemateri : Ustadz Farhan Abu Furaihan حَفِظَهُ اللهُ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *