Mon. Apr 20th, 2026

Mengulangi Dosa Yang Sama Apakah Tanda Taubatnya Tidak Diterima?

2 min read

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum. Jazakumullahu khairan. Izin bertanya, Ustadz. Apakah ketika seseorang sudah bertaubat baik dari dosa besar dan kecil namun tidak lama kemudian dia kembali melakukan dosa yang sama, apakah tanda taubatnya tidak diterima dan tidak diampuni? Mohon nasihatnya, Ustadz.

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Barakallahufiik.

Hal yang pertama, bahwa semua kita anak Adam, dan saya sendiri yang antum utarakan pertanyaan di atas tidaklah lebih bersih daripada antum yang bertanya. Kita semua adalah anak Adam yang disebutkan oleh nabi dalam hadisnya:

كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِيْنَ التَّوَّابُوْنَ

“Setiap anak Adam pasti berbuat salah dan sebaik-baik orang yang berbuat kesalahan adalah yang bertaubat.” (HR. Tirmiżi no. 2499, Ṣahih al-Targīb 3139)

Kemudian yang kedua, para ulama di antaranya Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu ta’ala menyebutkan di dalam kitabnya Riyadush Shalihin dalam pembahasan taubat, bahwa suatu taubat itu diterima dan sah serta dinyatakan sebagai taubat nasuha apabila dia melakukan beberapa syarat, antara lain:

  1. Meninggalkan dosa tersebut. Karena sebagian orang ada yang lisannya beristighfar namun rokok masih di tangannya, judi masih ia lakukan, ia masih tidak menjaga pandangannya.
  2. Menyesali dosa yang telah dilakukan, bukan justru berbangga diri dan menganggap telah senior di atas dosa tersebut.
  3. Bertekat untuk tidak mengulanginya kembali.

Tetapi bukanlah syarat sahnya taubat, seseorang tidak boleh jatuh lagi ke dalam dosa yang sama. Karena itu mustahil dilakukan oleh keumuman anak Adam dan telah kita simak hadis Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam di atas dan telah datang hadis qudsi yang datang dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dalam riwayat Imam Muslim yang menceritakan seorang anak Adam yang jatuh bangun dalam dosa, tetapi setiap kali dia terjatuh ke dalam dosa, dia bertaubat lagi dengan taubat nasuha yang jujur maka Allah pun mengampuni dosa-dosanya.

Akan tetapi, seorang mukmin itu berusaha semaksimal mungkin untuk tidak jatuh lagi ke dalam dosa yang sama sebagaimana yang telah ia lakukan sebelumnya. Oleh karenanya di dalam sebuah hadis, Nabi kita shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لا يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ

“Tidak selayaknya seorang mukmin dipatuk ular dari lubang yang sama sebanyak dua kali.” (HR. Bukhari no. 6133 dan Muslim no. 2998)

Oleh karenanya, sudah selayaknya bagi seorang mukmin untuk berhati-hati, waspada serta melakukan sebab-sebab yang Allah dan rasul-Nya terangkan agar tidak terjatuh kembali ke dalam dosa yang telah ia lakukan sebelumnya.

Wallahu ta’ala a’lam bishawwab.

Pemateri : Ustadz Farhan Abu Furaihan حَفِظَهُ اللهُ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *