Sat. May 4th, 2024

Apakah Berdosa Membenarkan Ucapan Dari Non Muslim Dalam Perkara Agama?

2 min read

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum, Ustadz. Apakah berdosa jika kita membenarkan ucapan tokoh kaum non muslim dalam perkara agama?

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullah.

Thayyib. Kalau seandainya yang diucapkan oleh tokoh non muslim itu adalah kebenaran yang tidak bertentangan dengan asal dan usul agama kita, maka kebenaran itu diterima dari siapa saja. Sebagaimana datang dari riwayat-riwayat dari Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam ketika orang Yahudi mengabarkan bahwasanya langit dan bumi ini nanti ada pada genggaman Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pada saat itu Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam tertawa dan membenarkan kabar tersebut.

Pernah pula datang seorang wanita tua Yahudi mengabarkan kepada A’isyah radhiallahu ta’ala ‘anha bahwasanya akan ada yang namanya azab kubur. Pada saat itu A’isyah belum mengetahui perkara tersebut. Ketika beliau radhiallahu ta’ala ‘anha menanyakan hal tersebut kepada Nabi shalalallahu ‘alaihi wasallam, maka nabi membenarkan hal tersebut.

Begitu pula dalam riwayat-riwayat lain yang datang dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam. Maka, dari kisah-kisah ini kita bisa mengambil sebuah kesimpulan bahwasanya ada perbedaan antara menerima kebenaran dengan menuntut/mencari kebenaran. Menerima kebenaran bisa dari siapa saja walaupun dari orang yang paling kafir sekali pun; misalnya ketika ada orang kafir yang mengingatkan kita untuk salat dan berpuasa agar tidak masuk neraka, maka informasi seperti ini tetap harus kita terima karena ada asalnya dari agama kita. Namun bukan berarti karena hal ini, kita boleh kita menyengajakan diri menuntut ilmu dan kebenaran dari tokoh-tokoh kafir tersebut.

Hal di atas sesuai dengan konteks dari kisah yang telah disebutkan sebelumnya bahwa orang Yahudi yang datang kepada A’isyah dan Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dengan membawa kabar yang benar. Bukan Nabi atau A’isyah yang sengaja datang untuk mendengarkan sesuatu dari mereka. Maka jelaslah perbedaan bahwa yang boleh adalah menerima kebenaran yang datang, bukan menyengajakan diri menuntut kebenaran dari orang-orang kafir. Karena menuntut kebenaran hanya dari ahlul haq saja.

Barakallahufiikum

Pemateri : Ustadz Harits Abu Naufal حَفِظَهُ اللهُ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *