Wasiat-Wasiat Yang Tercatat Dari Imam Ahmad
4 min read“Pondasi Sunnah di sisi kami adalah berpegang teguh dengan contoh dari para sahabat Rasulullah ﷺ dan mengikuti jalan mereka. Kemudian meninggalkan perkara-perkara yang baru (dalam agama), karena setiap perkara yang baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan bid’ah itu menyesatkan. Kemudian meninggalkan perdebatan dalam agama, serta mengikuti apa yang telah diwariskan oleh Nabi ﷺ. Sunnah itu adalah yang menafsirkan Al-Qur’an dan sebagai konsekuensi dari apa yang ditunjukkan oleh Al-Qur’an itu sendiri.”
Imam Ahmad -rahimahullah- memberikan wasiat kepada kita bahwa seseorang akan dikatakan sebagai pemangku Sunnah Rasulullah manakala memahami Sunnah Nabi ﷺ sebagaimana yang dipahami oleh para sahabat. Kemudian, konsekuensi bagi mereka yang jujur dalam melaksanakan Sunnah Nabi adalah dengan meninggalkan kebid’ahan. Karena tidak mungkin Sunnah dan bid’ah itu disatukan.
Sunnah adalah sesuatu yang diajarkan oleh Nabi ﷺ dan dipraktekkan oleh para sahabat dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah ﷻ. Sementara perbuatan bid’ah adalah perbuatan yang dilakukan untuk menyaingi apa yang datang dari Rasulullah ﷺ. maka melakukan bid’ah sama artinya dengan menyelisihi sunnah dan mematikannya.
Tidak ada satu amalan yang dapat mendekatkan diri kepada Allah ﷻ kecuali telah dijelaskan oleh Rasulullah ﷺ segamblang-gamblangnya. Jadi seluruh kebutuhan manusia telah ada aturannya. Rasulullah ﷺ manakala selesai shalat mengucapkan istighfar kemudian takbir. Maka manakala selesai shalat, seseorang membaca yang lain dari apa yang telah dicontohkan nabi, seakan ia berkata kepada Rasul agar lebih variatif dalam beramal. Padahal konsekuensi bagi seseorang yang berpegang teguh di atas Sunnah adalah dengan meninggalkan kebid’ahan. Sebab, tidak akan mungkin bid’ah itu bisa disatukan dengan Sunnah Rasulullah ﷺ.
Di hari terjadi fitnah mu’tazilah, yang mana mereka berhasil mempengaruhi pemerintah pada waktu itu untuk mengklaim Al-Qur’an sebagai makhluk. Maka berakibat siapa pun yang menentang dengan berkata Al-Qur’an kalamullah akan ditangkap, termasuk Imam Ahmad. Meski keyakinan Al-Qur’an kalamullah adalah keyakinan Ahlussunah berdasarkan firman Allah:
وَإِنْ أَحَدٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتّٰى يَسْمَعَ كَلٰمَ اللَّهِ
“Dan jika di antara kaum musyrikin ada yang meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah agar dia dapat mendengar kalamullah (Al-Qur’an).” (QS. At-Taubah [9] : 6)
Kala itu dikatakan kepada Imam Ahmad -rahimahullah-, “Wahai Ahmad! Tidakkah engkau melihat bagaimana kebenaran yang nyata telah dikalahkan oleh sesuatu yang batil? Kenapa hal tersebut bisa terjadi? (Padahal yang kita sampaikan adalah dalil, hujjah kita Al-Qur’an Al-Karim, dan jalan yang kita tempuh adalah jalannya salafush shalih).” Kata Imam Ahmad, “Tidak, kebenaran tidak akan pernah kalah, justru kebatilan yang akan kalah. Akan tetapi, Menangnya kebatilan di atas kebenaran hanya terlihat ketika hati seseorang .
berpindah dari petunjuk kepada kesesatan. Adapun jika hati kita terus menerus di atas kebenaran, (walaupun kita ditindas, dipenjara, dibunuh, dianggap sesat bahkan kafir), maka kita dalam posisi menang, bukan kalah.”
Ini adalah motivasi di tengah gencarnya pikiran-pikiran kufur serta syubhatnya liberalisme, pluralisme, kebid’ahan, kesyirikan dan hal semisalnya yang terkadang Sunnah dan Tauhid terpepet sehingga ruangnya menjadi sempit. Maka selama hati seseorang tetap berada di atas kebenaran, ia tetap akan menang. Seseorang hanya akan kalah ketika ia menyerah, mengalah dan meninggalkan kebenaran dengan menyambut kebatilan demi mudah diterima manusia.
Ditanyakan kepada Imam Ahmad -rahimahullah- mengenai amalan yang paling afdhal. Dijawab, “Menuntut ilmu bagi orang yang paling benar niatnya”.
Banyak orang semangat menuntut ilmu, dan ini kebaikan. Tapi ingat, kebaikan itu tidak teranggap manakala tidak benar niatnya.
Maka ditanyakan kepada Imam Ahmad, apa yang membuat niat menjadi baik. Dijawab, “Seseorang meniatkan ilmu yang ia cari agar ia tawadhu’ kepada ilmu itu sendiri (menundukkan hawa nafsunya karena ilmu, meninggalkan hobi dan kesukaan karena ilmu, membenci sesuatu yang tadinya dicintai juga karena ilmu), dan mengangkat kejahilan dari dirinya.”
Misalnya seorang wanita yang hobi tampil di media sosial sebagai selebgram dengan beragam endorse yang menguntungkan. Ketika ia telah mengenal ilmu dan mengetahui bahwa wanita tidak boleh memamerkan auratnya, harus menutup dirinya, tidak boleh berjoget-joget yang akan mengundang fitnah untuk kaum lelaki, maka ia tinggalkan kebiasaannya itu karena ilmu. Maka hal tesebut adalah inti dari ilmu yang dicari.
Disebutkan dari Abu Thalib, dikabarkan kepada Al-Karabisi bahwasanya Allah ﷻ mengatakan,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu.” (QS. Al-Ma’idah [5] : 3)
Maka kata Al-Karabisi (tokoh kebid’ahan dan pengekor hawa nafsu di masa Imam Ahmad), “Kalau sekiranya agama ini telah disempurnakan kepada kita, maka tidak akan terjadi perselisihan.” Perkataan Al-Karabisi tersebut mengisyaratkan seakan-akan ayat Allah telah keliru, disebabkan banyaknya perselisihan dalam tubuh umat Islam.
Imam Ahmad -rahimahullah- ketika mendengar Al-Karabisi mengkritik Al-Qur’an Al-Karim, ia mengatakan, “Ini kufur yang nyata!” Imam Ahmad tegas dan tidak abu-abu dalam urusan keagamaan. Maka ketika suatu hal telah mengeluarkan seseorang dari Islam, maka beliau hukumi kafir.
Pada suatu hari Imam Ahmad -rahimahullah- keluar membawa buku dan seorang lelaki datang meminta izin untuk menulis. Imam Ahmad -rahimahullah- berkata, “Tulislah!”. Kemudian, Imam Ahmad mengajari bahwa ada keadilan yang harus dijaga kepada yang enam: pada orang faqih, ‘alim, zuhud, wara’, menjaga diri, dan memiliki pandangan.
Semoga bermanfaat
Pemateri : Ustadz Harits Abu Naufal حَفِظَهُ اللهُ