Datang Saat Sedang Khutbah, Shalat Tahiyatul Masjid Atau Langsung Duduk?
1 min readPertanyaan:
Bagaimana apabila seseorang datang ke masjid di hari Jumat dan khatib sedang berkhotbah. Apakah lebih utama baginya melakukan salat sunnah tahiyatul masjid ataukah langsung duduk?
Jawaban:
Sunnahnya adalah tetap melakukan salat tahiyatul masjid. Hal tersebut dikarenakan keumuman sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan dari Abu Qatadah Al-Anshari -radhiallahu ‘anhu-:
إِذَا دَخَلَ أحَدُكُمُ المَسْجِدَ ، فَلا يَجْلِسْ حَتَّى يُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ
“Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka janganlah ia langsung duduk sampai mengerjakan salat dua rakaat.” (HR. Bukhari, no. 444 dan Muslim, no. 714)
Kemudian di dalam hadis lain yang datang dari Jabir bin Abdillah -radhialllahu ‘anhuma-, Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالإمَامُ يَخْطُبُ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ وَلْيَتَجَوَّزْ فِيهِمَا
“Jika salah seorang di antara kalian datang pada hari Jum’at dan imam sedang berkhotbah, maka lakukanlah salat dua raka’at. Namun cukupkanlah dengan yang wajib saja (ringkaslah, pen.).” (HR. Muslim no. 875)
Pemateri : Ustadz Farhan Abu Furaihan حَفِظَهُ اللهُ