Wed. May 1st, 2024

Amalan Kebaikan Terhapus Karena Maksiat Yang Dilakukan?

3 min read

Pertanyaan:

Apakah amal seseorang di masa lalu bisa terhapus karena maksiat yang sekarang ia lakukan? Misalnya saat ini ia berbuat fasik dan jauh dari agama, padahal dulunya ia adalah seorang yang taat kepada Allah. Apakah setelah taubat, amal kebaikannya yang lalu masih dianggap?

Jawaban:

Ada dua sisi yang harus kita pahami. Sisi yang pertama adalah apakah taubat bisa mengembalikan kebaikan-kebaikan di masa lalu sebelum hijrah. Misalkan dulu dia punya kebaikan, kemudian ia bermaksiat, kemudian hijrah dan taubat lagi, apakah taubat ini bisa mengembalikan kebaikan-kebaikannya yang lalu? Jawabannya bisa. Sebagaimana contoh yang dikatakan nabi bahwa orang yang masuk ke dalam Islam, semua kebaikan yang dia lakukan sebelum hijrah itu dikembalikan dan bernilai kepadanya. Makanya nabi katakan:

خِيَارُهُم فِي الجَاهِلِيَّة خِيَارُهُم فِي الإسْلام إِذَا فَقُهُوا

“Yang terbaik di antara kalian pada masa jahiliyah adalah yang terbaik dalam Islam jika dia itu fakih (paham agama).” (HR. Bukhari No. 4689)

Sebagian ulama juga berdalil dengan ayat di dalam surah Al-Furqan:

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَٰهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ  وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا . يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا . إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَٰئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ  وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمً

“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan [25] : 68-70)

Apabila kejelekan maksiat yang kita lakukan sebelumnya bisa Allah ganti menjadi kebaikan setelah kita bertaubat, maka apalagi dengan kebaikan-kebaikan yang kita lakukan sebelumnya, tentu bisa kembali bernilai kebaikan di sisi-Nya. Karena secara umum, yang menghilangkan atau menghapus pahala dari amalan adalah dosa syirik atau yang setara dan dapat membatalkan keislaman seseorang.

Kemudian yang berikutnya, apakah kejelekan yang dilakukan bisa menghilangkan kebaikan yang pernah dilakukan sebelumnya? Maka jawabannya juga bisa, bahkan dalam sebagian kondisi dapat menghilangkan pahala amalan secara totalitas.

Seandainya seseorang punya umur sekian tahun, kemudian satu hari sebelum matinya dia melakukan satu kesyirikan yang besar atau dosa yang membatalkan keislaman lainnya, maka seluruh amalan yang ia lakukan seumur hidupnya menjadi hangus. Dalilnya banyak, di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. ‘Jika kamu melakukan syirik, niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.'” (QS. Az-Zumar [39] : 65)

Juga di dalam ayat-Nya yang lain:

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

“Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am [6] : 88)

Kemudian yang kedua, terkait kejelekan-kejelekan yang dapat menghapuskan pahala ibadah tetapi tidak sampai membatalkan keislaman seseorang atau menghapuskannya secara keseluruhan dan ini nabi sebutkan di dalam banyak hadis. Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman tentang hal ini di antaranya di dalam surah Al-Baqarah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima).” (QS. Al-Baqarah [2] : 264)

Sedangkan contoh lain berdasarkan hadis nabi:

مَنْ تَرَكَ صَلاَةَ الْعَصْرِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ

“Barangsiapa meninggalkan shalat Ashar, maka terhapuslah amalannya.” (HR. Bukhari no. 594)

Makna hadis ini ada dua kata Al-Imam Ibnul Qayyim. Makna yang pertama adalah kalau ia meninggalkan shalat ashar bersama shalat lima waktu yang lainnya berarti seluruh amalan yang ia lakukan di hari itu maupun yang sebelumnya akan hangus karena meninggalkan shalat lima waktu bisa membatalkan keislaman seseorang menurut pendapat banyak ulama. Sedangkan makna kedua adalah apabila yang ia tinggalkan hanya shalat ashar maka terhapuslah amalannya di hari tersebut tanpa membatalkan keislamannya.

Wallahu ta’ala a’lam bishawwab.

Pemateri : Ustadz Farhan Abu Furaihan حَفِظَهُ اللهُ

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *