Sun. Apr 19th, 2026

Adab Seorang Alim dan Penuntut Ilmu (Bagian Empat/Akhir)

4 min read
Adab Seorang Alim dan Penuntut Ilmu

Adab yang keenam, hendaknya dia berusaha untuk menjaga dan memelihara terhadap pelaksanaan syiar-syiar Islam (amal-amal yang terlihat) dan begitu pula hendaknya dia berusaha menjaga dan memelihara terhadap pelaksanaan hukum-hukum yang nampak jelas. Contohnya menunaikan salat di masjid-masjid yang ditunaikan salat berjamaah di dalamnya.

Andaikata seorang alim mengambil pendapat tidak wajibnya saalat berjamaah lima waktu di masjid dengan hujjah dan dalil yang nanti dia pertanggungjawabkan di hadapan Allah, maka tetap juga tidak pantas baginya meninggalkan salat berjamaah di masjid, karena manusia akan meniru dan berada di belakangnya untuk mengikuti.

Apalagi kalau dia adalah seorang yang meyakini wajibnya shalat berjamaah lima waktu di masjid, maka haram ketika dia meninggalkan salat berjamaah di masjid kecuali ada udzur.

Termasuk juga dari hukum yang terlihat adalah menebar salam kepada orang-orang terdekat maupun kepada keumuman manusia di mana pun bertemu. Sama seperti tadi, hal ini bukan tentang boleh atau tidak boleh, akan tetapi ini adalah tentang standar yang begitu tinggi yang sepantasnya berada di atasnya seorang yang alim dan muta’allim.

Sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah ditanya oleh seorang lelaki,

أَيُّ الْإِسْلَامِ خَيْرٌ
“(Amalan) Islam manakah yang paling baik?”

Rasulullah menjawab,

تُطْعِمُ الطَّعَامَ وَتَقْرَأُ السَّلَامَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ

“Kamu memberi makan, mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan yang tidak kamu kenal”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Termasuk juga dari hukum yang tampak dan syiar Islam adalah hendaknya seseorang yang tersibukkan dengan ilmu senantiasa memerintahkan kepada perkara yang ma’ruf dan melarang dari perkara yang mungkar sebisa mungkin dan bersabar atas gangguan yang dia dapati karena hal tersebut.

Kemudian hendaknya seorang alim itu kokoh dengan kebenaran di sisi para penguasa dan orang-orang yang memiliki kekuatan. Beliau mengkhususkan hal ini karena di zaman terdahulu itu yang bisa mempengaruhi dan merubah haluan ulama biasanya adalah para penguasa baik itu dalam bentuk paksaan atau iming-iming keuntungan duniawi.

Pada zaman dahulu, fitnah yang menyerang para ulama itu biasanya datang dari arah penguasa, pemimpin pemerintahan dan hakim. Namun, pada zaman ini lebih dari itu karena fitnah bisa datang dari para penguasa dan juga bisa datang dari para rakyat yang dipimpin.

Di zaman dahulu tidak seperti itu, masyarakat yang ada kebanyakan mereka hanya mengikut kepada ulama. Beda dengan zaman sekarang, seorang ulama bisa berubah haluan karena mengikuti keinginan rakyat.

Seharusnya seorang alim itu dia mengorbankan jiwanya karena Allah, dan dia tidak pernah takut di dalam jalan Allah akan celaan orang-orang yang mencela selama dia yakin berada di jalan Allah, dan ini sesuatu yang sangat berat. Ingat akan firman Allah ta’ala yang menceritakan tentang wasiat Luqman untuk anaknya,

يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ

“Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (QS. Luqman [31]: 17)

Juga terus mengingat bagaimana Rasulullah dan orang-orang selainnya dari kalangan para Nabi, mereka bersabar atas gangguan yang dihadapi,

إِنَّ مِنْ أَشَدِّ النَّاسِ بَلَاءً الْأَنْبِيَاءَ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

“Sesungguhnya manusia yang paling besar ujiannya adalah para Nabi, kemudian orang-orang yang mengikutinya, kemudian orang-orang yang mengikuti mereka, kemudian orang-orang yang mengikuti mereka.” (HR. Ahmad)

Begitupula sepantasnya bagi seorang alim dan muta’allim dia tegak dengan menampakkan sunnah dan mematikan bid’ah baik dengan ucapan, perbuatan, tulisan, dan segala cara yang memungkinkan.

Kemudian hendaknya para alim dan muta’allim itu tegak karena Allah subhanahu wa ta’ala di dalam perkara-perkara agama dan hal-hal yang di dalamnya terdapat kemaslahatan untuk keumuman kaum muslimin dengan cara yang diizinkan syariat dan dengan metode yang alami atau tidak dibuat-buat,

خَيْرُ الناسِ أَنْفَعُهُمْ لِلناسِ

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. Hadis ini di-hasan-kan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no: 3289).

Sebagai orang yang menyibukkan diri dengan ilmu, jangan menjadi orang yang tidak ada rasa kepedulian terhadap kepentingan kaum muslimin, tidak ada rasa ingin memberikan manfaat pada keumuman kaum muslimin.

Kemudian semestinya orang yang menyibukkan diri dengan ilmu itu tidak hanya mencukupkan dirinya dari melakukan hal-hal yang boleh, akan tetapi sepantasnya dia berusaha membawa dirinya kepada hal yang terbaik dan paling sempurna.

Terkadang seseorang berada dalam satu kondisi di mana ia mempunyai dua pilihan untuk bersikap, sikap yang A itu boleh, sedangkan sikap yang B itu sunnah. Orang yang alim dan muta’allim sepantasnya mengambil yang ada nilai sunnah-nya. Ini sesuai dengan firman Allah,

وَجَزَاءُ سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِثْلُهَا فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللهِ

“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa. Barangsiapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah.” (QS. asy-Syura [42]: 40)

Seseorang yang dizalimi dalam keadaan yang dia diperbolehkan untuk membalas dan itu adalah satu di antara dua sikap di mana sikap yang satu lagi adalah dia memaafkan, maka seorang alim semestinya memilih untuk memaafkan, dan ini adalah hal yang sangat berat.

Hal seperti ini yang semestinya diperhatikan oleh seorang alim dan muta’allim di mana mereka memilih sikap yang lebih sempurna dan lebih utama dibanding sikap yang dibolehkan untuk melakukannya. Karena para ulama itu mereka adalah panutan dan dijadikan tempat rujukan dalam segala hukum, bukan hanya omongannya akan tetapi juga di dalam perbuatannya.

Para ulama adalah hujjah Allah subhanahu wa ta’ala atas keumuman manusia. Terkadang, ada orang-orang yang mengawasi mereka, yang mencermati tingkah mereka dengan tujuan untuk mengambil pelajaran dari perbuatan-perbuatan mereka yang mungkin mereka tidak melihatnya.

Jadi terkadang seorang alim itu dari tingkahnya ada orang-orang di luar sana mengambil faedah dari perbuatan dan sikapnya. Terkadang mereka diawasi dengan tujuan untuk mengambil pelajaran dari mereka dari arah-arah yang mereka tidak melihatnya dan terkadang banyak orang yang mengikuti jejak adab mereka yang mana ia sendiri tidak mengetahui telah diperhatikan oleh manusia.

Maka diriwayatkan dari Sufyan ats-Tsauri untuk perkara yang semisal ini, “Dulu kami banyak tertawa, maka tatkala manusia mulai mengikuti kami, kami mulai berjaga-jaga dari hal tersebut.”

 

(Diringkas dari Kajian Ustadz Iqbal Abu Hisyam)

 

*Dalam kitab sering disebutkan kata “sepantasnya” atau “tidak sepantasnya”. Hal ini bukan berarti tidak boleh atau boleh, namun menunjukkan standar yang tinggi (ideal) dari seorang alim dan penuntut ilmu.


Lihat faedah ilmiah lainnya:

Bantu Dakwah Melalui Radio Syiar Tauhid Aceh

Donasi: BNI Syariah (Kode 009)
No. Rekening 49.71.80.00.04
(An. Yayasan Syiar Tauhid Banda Aceh)
Konfirmasi: 082360005322

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *