Fri. May 1st, 2026

Sang Faqih Kota Madinah Sa’id bin Al-Musayyib

2 min read

Sa’īd bin al-Musayyib bin Ḥuzn bin Abī Wahb, Abū Muḥammad al-Qurashī al-Makhzūmī adalah seorang imam besar, perawi hadis, ulama terkemuka di Madinah, dan pemimpin para tabi’in di masanya.

Kelahiran dan Kehidupan

Awal Lahir di Madinah pada tahun kedua atau keempat masa kekhalifahan Umar bin al-Khattab radhiyallahu ‘anhu. Termasuk dalam golongan tabi’in besar. Ia melihat Umar bin al-Khattab dan mendengar langsung hadis dari Utsman, Ali, Zaid bin Tsabit, Abu Musa al-Asy’ari, Sa’ad bin Abi Waqqash, Aisyah, Ibnu Abbas, Ummu Salamah, dan lainnya. Abu Hurairah menikahkan putrinya dengan Sa’īd, menjadikannya orang yang paling mengetahui hadis Abu Hurairah.

Keistimewaan Keluarganya

Kakeknya, Ḥuzn, memiliki hubungan langsung dengan Nabi ﷺ. Dalam sebuah riwayat, Nabi ﷺ bertanya kepada Ḥuzn, “Apa namamu?” Ia menjawab, “Ḥuzn (kesedihan).” Nabi berkata, “Tidak, namamu Sahl (kemudahan).” Namun, Ḥuzn menolak mengganti nama itu karena sudah dikenal dengan nama tersebut. Sa’īd kemudian berkata, “Kami tetap merasakan kesedihan dalam keluarga kami setelah itu.”

Pendidikan dan Kehidupan di Madinah

Sa’īd tumbuh dan belajar di Madinah, kota yang menjadi pusat iman dan tempat tinggal banyak sahabat. Ia tidak meninggalkan Madinah kecuali untuk haji, umrah, atau jihad. Belajar dari para sahabat besar sejak kecil dan dikenal sebagai orang yang tekun dalam menuntut ilmu hadis.

Guru-Gurunya

Sa’īd meriwayatkan dari banyak sahabat, termasuk Abu Dzar, Abu Darda’, Hakim bin Hizam, Abdullah bin Amr, dan sahabat lainnya.

Murid-Muridnya

Banyak ulama besar yang belajar darinya, seperti al-Zuhri, Qatadah, Amr bin Dinar, Yahya bin Sa’id al-Anshari, dan lainnya.

Keutamaan dan Pujian Ulama

Dijuluki sebagai “Fakih para fakih” dan salah satu dari tujuh ulama fikih terkenal di Madinah. Dikatakan bahwa ia orang yang paling memahami keputusan Nabi ﷺ, Abu Bakar, dan Umar. Ali bin al-Madini berkata, “Tidak ada tabi’in yang lebih luas ilmunya dari Sa’īd bin al-Musayyib.”

Ibadah dan Ketekunan

Sa’īd sangat menjaga shalat berjamaah hingga dikatakan bahwa selama 40 tahun ia tidak pernah tertinggal shalat berjamaah. Ia juga dikenal rajin berpuasa dan telah melaksanakan haji sebanyak 40 kali.

Kisah Pernikahan anaknya

Sa’īd menikahkan putrinya dengan muridnya, Katsir bin Abi Wada’ah, hanya dengan mahar dua dirham, meskipun sebelumnya ia menolak lamaran dari khalifah Abdul Malik untuk putranya.

Kematian

Sa’īd wafat di Madinah pada tahun 94 H, pada masa kekhalifahan al-Walid bin Abdul Malik, di usia 75 tahun. Tahun itu dikenal sebagai “Tahun Para Fuqaha” karena banyaknya ulama besar yang meninggal dunia. Sebelum wafat, ia berwasiat agar tidak diikuti dengan nyanyian atau api, dan jenazahnya segera dimakamkan. Semoga Allah meridhainya, mengampuni dosa-dosanya, dan merahmatinya dengan rahmat yang luas.

REFRENSI : https://www.google.com/amp/s/www.islamweb.net/amp/ar/article/238450/

[Dengan sedikit perubahan]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *