Sun. Apr 19th, 2026

[TRANSKRIP KHUTBAH JUM’AT] Nikmat Keamanan, Kedamaian dan Ketentraman

8 min read

Transkrip Khutbah Jum’at 
Ustadz Farhan Abu Furaihan Hafidzahullah

Tgl 26 Dzulqo’dah 1438 H / 18 Agustus 2017 M
Masjid At Taqwa, Mereudu, Pidie Jaya
Nanggroe Aceh Darusallam

Nikmat Keamanan, Kedamaian dan Ketentraman

إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

أَمَّا بَعْدُ
فإن أحسن الحديث كلام الله و خير الهدي هدي محمد ـ صلى الله عليه و آله و سلم ـ و شر الأمور محدثاتها و كل محدثة بدعة و كل بدعة ضلالة و كل ضلالة في النار

Sebagaimana permintaan pemerintah daerah melalui sebuah selebaran agar para khatib pada hari ini menyampaikan beberapa nilai-nilai perdamaian yang telah ditandatangani oleh pemerintah setempat.

Maka dengan ini khatib menyatakan:

Sidang jamaah shalat jum’at yang dirahmati Allah…
bahwa kedamaian, keamanan dan ketentraman adalah sebuah nikmat yang sangat besar, anugerah dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang tidak kalah penting dan besarnya dibandingkan dengan nikmat makan dan minum.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menyamakan nikmat ketentraman, kedamaian dengan nikmat makan dan minum.

Allah berfirman:

 ٱلَّذِىٓ أَطۡعَمَهُم مِّن جُوعٍ۬ وَءَامَنَهُم مِّنۡ خَوۡفِۭ 

“Dialah yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan.“  (Qs. quraisy: 4)

Sidang jamaah jum’at yang dirahmati Allah…

Mari kita mentadabburi arti ayat Suci Al-Qur’an ini. Bagaimana Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyamakan atau membarengkan nikmat kedamaian dan ketentraman dengan nikmat makan dan minum. Karena sebanyak apapun makanan yang kita miliki, sekalipun makanan dan minuman berada di sekitar kita dan mudah bagi kita memperoleh dan mengkonsumsinya, tatkala nikmat keamanan, kedamaian dan ketentraman telah tiada. Maka sungguh makan dan minum tidak akan mampu diperoleh dan dikonsumsi oleh kaum muslimin.

Dan ini adalah sesuatu yang kita saksikan tatkala terjadi konflik dan hilangnya kedamaian dan ketentraman, manusia tidak mampu beribadah dengan tenang di rumah-rumah Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Masyarakat tidak berani keluar rumah di malam hari untuk mencari kebutuhannya. Manusia tidak berani pergi ke sawah dan ladang mereka, bahkan mereka yang memiliki makanan dan minuman juga tidak mampu menikmati tatkala nikmat kedamaian, ketentraman dan keamanan telah tiada.

Maka Allah ingatkan kita akan besarnya nikmat kedamaian, ketentraman dan keamanan yang tidak kalah besarnya dengan nikmat makan dan minum.

Maka Allah menyatakan:

“Dialah yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan.”

Sehingga dengan itu mereka dapat menikmati ibadah mereka di rumah-rumah Allah. Mereka bisa pergi dengan aman dan tentram untuk mencari nahkah untuk keluarga mereka dan mereka bisa hidup dengan nyaman dan hati mereka pun bahagia. Tentunya setiap nikmat mesti harus kita syukuri dan kita jaga, Allah Subhanahu Wa Ta’ala:

وَإِذۡ تَأَذَّنَ رَبُّكُمۡ لَٮِٕن شَڪَرۡتُمۡ لَأَزِيدَنَّكُمۡ‌ۖ وَلَٮِٕن ڪَفَرۡتُمۡ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ۬ 

“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, ‘‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.” [QS. Ibrahim:7]

Kata para ulama, di antara azab Allah yang paling pedih mengenai nikmat adalah dicabutnya nikmat tersebut. Apabila nikmat keamanan telah dikufuri, maka tunggulah kelaparan dan rasa takut yang akan menimpa seluruh manusia.

Tentunya kita mesti berbuat agar nikmat ini terjaga dan senantiasa abadi di tengah-tengah kita. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

ۚ اعْمَلُوا آلَ دَاوُودَ شُكْرًا ۚ وَقَلِيلٌ مِّنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ

“Wahai keluarga Daud, berbuatlah kalian sebagai bentuk syukur.” [QS. Saba’:13]

Maka sebagai bentuk syukur kita, akan nikmat kedamaian dan ketentraman yang telah Allah anugerahkan kepada kita, yang mana sebelumnya ada di antara kita tidak berani keluar dari rumahnya, takut ada peluru nyasar yang menimpanya, dia tidak berani ke ladang, maka kita harus berbuat agar nikmat ini abadi ada di tengah-tengah kita.

Di antara hal yang mesti kita perbuat adalah menyadari dan memahami bahwa Islam ini adalah agama yang menyuruh dan menuntut penganutnya untuk selalu mewujudkan kedamaian dan ketentraman serta persaudaraan dengan cara menjaga hak orang yang mempunyai hak berupa harta, kehormatan dan darah mereka.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada haji wada’, khutbah perpisahan beliau, hari perpisahan beliau, di hadapan jamaah sejauh mata memandang. Di antara pesan beliau di khutbah paling besar di dalam sejarah Islam tersebut beliau bersabda:

إن دمائكم وأموالكم وأعراضكم عليكم حرام كحرمة يومكم هذا في شهركم هذا و في بلدكم هذا

“Ketahuilah sesungguhnya darah-darah kalian, harta-harta kalian, dan kehormatan kalian itu semuanya haram sebagaimana haramnya hari ini yaitu hari Arafah, bulan ini yaitu bulan Dzulhijjah dan negeri ini yaitu Makkah.” [HR. Bukhari dan Muslim]

Demikianlah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sebutkan, bahwa darah seorang muslim, kehormatan seorang muslim dan hartanya itu harus dijaga layaknya kita menjaga Ka’bah dan layaknya kita memuliakan bulan haji dan tanah suci di bulan yang suci.

Allah telah memberikan ancaman yang cukup keras kepada mereka yang berani menumpahkan darah seorang mukmin tanpa alasan yang dibenarkan oleh syar’i. Allah berfirman:

وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا

“Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, ia kekal di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” [QS. Annisa’:93]

Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, hanya urusan dunia, hanya karena urusan perut, hanya karena lahan parkir, hanya karena kalah tender, dia rela menumpahkan darah saudaranya yang muslim, saudaranya yang mukmin, maka inilah ancaman Allah,

“Balasan untuknya adalah neraka jahannam, dia kekal di dalamnya, Allah murka kepadanya, Allah melaknaknya, mengutuknya.”

Sekalipun di mahkamah konstitusi ia mampu lari dengan harta dan tahta yang dimilikinya, namun hukum Allah tetap berlaku, tetap ditegakkan dan tidak ada seorang pun yang mampu lari dari mahkamah Allah, dunia dan akhirat. Dia selalu dikutuk oleh Allah dimana pun ia berada, walaupun dia bersembunyi dan Allah telah persiapkan untuknya azab yang sangat besar.

Di dalam sebuah hadist, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ

“Runtuhnya langit dan hancurnya bumi ini lebih baik dari pada tertumpahnya darah seorang muslim tanpa alasan syar’i.” [Shahîh. HR an-Nasâ`i (VII/82)]

Suatu hari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam sedang mencium Ka’bah, beliau pun berkata:

“Wahai ka’bah betapa agungnya engkau dan betapa mulianya engkau.
Demi Allah yang jiwaku di tangannya, sesungguhnya kehormatan seorang muslim, darahnya, hartanya itu lebih besar di hadapan Allah dari pada kehormatanmu wahai Ka’bah.”

Kalau kita mendengar ada seseorang yang ingin menghancurkan Ka’bah, ingin menghina Ka’bah, tentunya kaum muslimin akan bersatu padu dari yang paling rendah imannya hingga yang paling tinggi imannya untuk mencari dan menangkap orang tersebut.

Tetapi terkadang kita kurang marah ketika melihat sesorang yang masih tersangka, masih tertuduh mencuri, lantas ia dibakar hidup-hidup sehingga meninggalkan istrinya yang sedang hamil dan anaknya yang masih balita.
Hanya dikarenakan di tuduh mencuri ini dan itu, tapi sudah dihakimi oleh massa.

Nabi telah bersabda;

“Tidak ada yang boleh menyiksa dengan neraka, dengan api, kecuali oleh Dzat yang menciptakan api itu”.

Siapa yang melakukan siksaan tersebut, dia akan merasakan siksaan yang serupa dan lebih dahsyat disisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Di dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah radiallahu anhu, suatu ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

أَتَدْرُونَ مَنِ الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ

“Wahai sekalian sahabat-sahabatku, tahukan kalian orang yang pailit atau merugi? Maka para sahabat menjawab: ‘Wahai Rasulullah, orang yang pailit itu menurut kami yang tidak memiliki dinar dan dirham, tidak mempunyai harta, itulah orang yang Merugi.”

Rasullah berkata: “Bukan itu orang yang pailit itu sesungguhnya ialah orang yang pada hari kiamat menghadap kepada Allah membawa ibadah yang sangat banyak, shalat, sedekah bahkan haji, tetapi dia pernah menumpahkan darah seorang mukmin, dia pernah mengambil harta seorang mukmin, terkadang harta anak yatim, dan dia pernah menggoreskan kehormatan seorang muslim dengan cara mencaci makinya.

Maka kata Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ‘Korban darah tersebut datang mengambil pahalanya, orang yang pernah diambil hartanya datang mengambil pahalanya dan orang yang dilukai kehormatannya juga mengambil pahala dan ibadahnya. Kalau dia tidak memiliki pahala, maka dosa-dosa si korban akan Allah kumpulkan dan ditransfer kepadanya. Inilah orang yang merugi yang sesungguhnya.

Banyak melakukan amal baik di dunia, tapi pernah membunuh seorang muslim tanpa alasan yang dibenarkan oleh syar’i, pernah mengambil harta orang lain tanpa alasan syar’i.” [HR.Muslim No 2581]

Inilah yang harus kita perbuat agar nikmat kedamaian ini tetap terjaga.

Kedua: Agar kita menjaga persaudaraan kita.

Jangan sampai persaudaraan yang ada diantara kita menjadi lemah hanya dikarenakan oleh perbedaan pangkat dan tahta, dikarenakan perbedaan warna kulit, dikarenakan perbedaan suku. Tidak.

UUD kita di dalam berloyalitas adalah Rodhina Billah Robba, wabil Islami diina Wa bi muhammad Nabiya.

Allah telah menyatakan:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

“Wahai sekalian manusia, Kami telah menciptakan kalian berpasang-pasangan, laki-laki dan wanita, Kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian adalah orang yang paling bertakwa”. [QS. Al Hujuraat :13]

Maka di atas inilah kita harus menjalin persaudaraan kita.

“إنما المؤمنون إخوة”

“sesungguhnya kaum mukminin itu bersaudara.”

Yang ketiga:

Yang harus kita perbuat adalah hendaknya kita perbuat agar perdamaian dan ketentraman ini terjaga adalah meningkatkan solidaritas dan tolong-menolong sesama kita kaum muslimin dan orang-orang non-muslim yang tinggal di negara kaum muslimin dengan jaminan kemanan dari penguasa kita.

Kita harus tetap berbuat adil kepada mereka. Jangan karena kebencian kita sehingga kita tidak berbuat adil.

Allah telah menyatakan di dalam Al-Qur’an:

وَلَا يَجۡرِمَنَّڪُمۡ شَنَـَٔانُ قَوۡمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعۡدِلُواْ‌ۚ ٱعۡدِلُواْ هُوَ أَقۡرَبُ لِلتَّقۡوَىٰ‌ۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ‌ۚ

“Jangan karena kalian membenci suatu kaum, akhirnya kalian tidak berbuat adil. Berbuat adil lah karena adil itu dekat dengan taqwa”. [QS. Al Maidah : 8]

Nabi di Madinah hidup bukan hanya di tengah-tengah kaum muslim, di sana ada masyarakat Yahudi dan Nasrani. Tetapi beliau bisa hidup aman dan tentram sampai Yahudi dan Nasrani berbuat perkara, menciptakan keonaran terhadap Islam barulah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam tegakkan hukum Islam.

Nabi juga pernah melakukan perdamaian hudaibiah, antara kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Makkah dengan beberapa butiran kesepakatan yang sangat memberatkan kaum muslimin tetapi itu tetap diterima oleh Rasulullah demi tetap menjaga kedamaian, ketentraman, dan nyawa kaum muslimin.

Beberapa hari lagi kita akan menjalankan ibadah Qurban, dari mulai 10 Dzulhijjah hingga selesai hari tasyrik. Ini moment dan kesempatan yang tepat agar kita saling meningkatkan solidaritas dan bahu-membahu membagikan daging hewan Qurban. Sesungguhnya para ulama telah sepakat dianjurkan ibadah hewan Qurban, sebagian mereka ada yang berpendapat wajib, sebagian yang lainnya berpendapat sunnah muakkad.

Lalu kenapa kita tidak semangat, jika shalat sunnah rawatib, shalat tahajud, ulama tidak ada yang berpendapat wajib, kita semangat menjaganya. Tetapi mengapa dengan ibadah Qurban kita tidak semangat menjaganya?
Padahal sebagian ulama ada yang berpendapat wajib. Itu merupakan syiar Allah.

Yang Allah katakan:

وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ 

“Sesungguhnya hewan sembelihan Qurban merupakan syiar Allah. Barang siapa yang mengagungkan syiar Allah, itu merupakan ketaqwaannya. Apabila kalian telah menyembelihnya, maka ambillah sebagiannya untuk kalian makan sendiri, sebagiannya untuk kalian berikan kepada fakir miskin dan sepertiganya kita hadiahkan kepada selain fakir miskin.” [QS. Al Hajj : 36]

Maka nampaklah solidaritas dan saling bahu membahu. Subhanallah…
Handphone setiap bulan kita ganti, mobil pun berganti setiap tahun, rumah pun semakin luas, bertambah dan untuk urusan dunia yang lainnya. Untuk rokok, sebulan ada yang menghabiskan uang 1 juta. Tapi untuk ibadah Qurban mengaku tidak mempunyai uang. Bukan nya tidak punya, tetapi pelit, tidak mau berqurban di jalan Allah.

Lantas untuk hewan Qurban yang tidak lebih dari 3 juta dan hanya setahun sekali, Allah minta kepada kita, lantas kita berkata tidak punya uang. Yang kalau kita mempunyai kemauan untuk menabung sebulan tidak lebih dari 200 ribu. Sedangkan untuk rokok yang menghabiskan beberapa juta dan siap berhutang di sana sini, hanya untuk rokok. Lahaulawalaquwwata illabillah.

Tidakkah kita malu kepada Allah? Andaikata di Merdu itu, 70% warganya menyembelih hewan Qurban, maka seluruh masyarakat Merdu selama 1 minggu atau 2 minggu semuanya makan daging, semuanya hidup bahagia, semuanya tidak ada yang bersedih. Kalau kita mau menerapkan ibadah yang mulia ini.

(Pembacaan Doa)

Diambil dari grup Whatsapp Ustadz Farhan Abu Furaihan (At- Tafaqquh Fiddin)


Bantu Dakwah Melalui Radio Syiar Tauhid Aceh

Donasi: BNI Syariah (Kode 009)
No. Rekening 49.71.80.00.04 (An. Yayasan Syiar Tauhid Banda Aceh)
Konfirmasi: 082360005322

SYIAR TAUHID ACEH 96,1 FM | SAHABAT BERBAGI ILMU ISLAM

📱Grup Whatsapp : 082360005322
📱Pin BBM : D9CF8230
📱Instagram : https://www.instagram.com/radiosyiartauhidaceh/
📱Facebook : https://www.facebook.com/syiartauhidaceh/
📱Telegram : http://t.me/syiartauhidaceh
🌍Website : www.syiartauhidaceh.com

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *