Thu. Dec 5th, 2024

Ancaman Mengambil Hak Orang Lain Baik dari Jual Beli Maupun Riba

2 min read

Oleh: Ustadz Tanthawi Abu Muhammad

Datang dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu ta’ala dari sahabat Abu Umamah Al-Haritsi radiallahu’anhu, kata Nabi ﷺ :

مَنِ اقْتَطَعَ حَقَّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ بِيَمِينِهِ، فَقَدْ أَوْجَبَ اللهُ لَهُ النَّارَ، وَحَرَّمَ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ

“Barangsiapa mengambil hak seorang Muslim dengan merampas (tanpa izin, baik dengan cara jual beli yang tidak halal ataupun dengan cara yang ada didalamnya unsur ribawiyah ataupun dengan kezaliman yang ia lakukan sehingga ia meraih harta saudaranya tersebut tanpa hak), maka Allâh mewajibkan dia masuk neraka dan mengharamkan surga baginya.” (HR. Muslim, no. 137)

Maksud diharamkan baginya surga bukan berarti ia kekal selama-lamanya di dalam neraka.

Ada salah seorang sahabat nabi bertanya kepada Rasulullah ﷺ :

وَإِنْ كَانَ شَيْئًا يَسِيرًا يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: وَإِنْ قَضِيبًا مِنْ أَرَاكٍ

“Walaupun hak itu kecil, wahai Rasûlullâh?” Beliau ﷺ menjawab, “Walaupun sebatang siwak”. [HR. Muslim, no. 137]

Setangkai kayu yang kita gunakan untuk bersiwak, kecil, tidak besar, namun selama itu punya saudara kita dan kita ambil sedangkan itu bukan harta yang halal bagi kita maka kita akan mendapatkan azab di yaumul qiyamah dihadapan Allah ﷻ karenanya.

Ditranskrip oleh Tim Syiar Tauhid Aceh dari kajian Ustadz Tanthawi Abu Muhammad

Lihat Faedah kajian lain disini:

Bantu Dakwah Sunnah di Serambi Mekkah. Untuk informasi lebih lanjut silakan klik disini. Jazakallahu khairan katsiran.

Dapatkan informasi dari Syiar Tauhid Aceh, melalui :

Facebook Page TV: STA TV
Facebook Page Radio: Radio
Youtube: 
Instagram: 
Telegram: Syiar Tauhid Aceh
Website: Syiar Tauhid Aceh
Grup Whatsapp: 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *